BeritaKegiatan

Dinas Perhubungan Kab. Pemalang bersama Satlantas Polres Pemalang melaksanakan pemberian himbauan pemberhentian operasional pada kendaraan angkutan barang sumbu 3

Senin, 24 Maret 2025.
Dinas Perhubungan Kab. Pemalang bersama Satlantas Polres Pemalang melaksanakan pemberian himbauan pemberhentian operasional pada kendaraan angkutan barang sumbu 3 selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025 bertempat di jalur lingkar utara Pemalang.

Dengan adanya giat ini diharapkan tercipta kondusifitas arus lalu lintas selama masa lebaran agar kegiatan mudik aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *