BeritaKegiatan

Dishub Pemalang bersama dengan Satlantas Polres Pemalang melaksanakan giat pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang.

Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait terganggunya aktivitas berkendara yang diakibatkan adanya kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pada Hari Jumat (4/8/2023) Dishub Pemalang bersama dengan Satlantas Polres Pemalang melaksanakan giat pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang.

Adapun dalam pelaksanaan diperoleh kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen perizinan sebanyak 6 (enam) unit. Dengan rincian 5 kendaraan Light Dump Truck dan 1 Heavy Dump Truck (trailer). Kepada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut telah dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *