Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait kegiatan pengurugan lokasi industri baru di Desa Kedungkelor Kabupaten Tegal.
Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait kegiatan pengurugan lokasi industri baru di Desa Kedungkelor Kabupaten Tegal. Pada hari Selasa, 27 Juli 2023 Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang melaksanakan peninjauan lokasi pengurugan dan memberikan himbauan kepada pemilik proyek pengurugan agar kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanah urug untuk membawa muatan sesuai Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) dan menutup muatannya dengan terpal secara keseluruhan agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya serta menciptakan keselamatan bersama di jalan raya