Negosiasi Angkutan 3/4 Jurusan Comal – Pekalongan.





Kadishub Pemalang beserta jajaran melakukan mediasi terhadap aksi demo yang di lakukan Paguyuban Bus 3/4 Jurusan Pekalongan – Comal yang menuntut Dinas Perhubungan melakukan penertiban Armada yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan tidak KEUR (Uji Kendaraan Bermotor), tidak memperpanjang Kartu Pengawasan Trayek dan Jasa Raharja.
Hasil dari mediasi tersebut antara lain :
- Segera di lakukan operasi baik secara stasioner ataupun hunting di jalan untuk mencari armada ” Bodong ” dan melakukan pemeriksaan ketika masuk ke Terminal.
- Pada saat itu juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan terhadap kendaraan yang melakukan aksi mogok dan di dapatkan 2 kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan dan di tindak langsung.
- Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang pada dasarnya sering melakukan kegiatan Operasi Angkutan Umum dan Angkutan Barang baik di Jalan ataupun di dalam Terminal.
Alhamdulillah kegiatan tersebut berlangsung lancar dan kondusif.