Berita

Negosiasi Angkutan 3/4 Jurusan Comal – Pekalongan.

Kadishub Pemalang beserta jajaran melakukan mediasi terhadap aksi demo yang di lakukan Paguyuban Bus 3/4 Jurusan Pekalongan – Comal yang menuntut Dinas Perhubungan melakukan penertiban Armada yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan tidak KEUR (Uji Kendaraan Bermotor), tidak memperpanjang Kartu Pengawasan Trayek dan Jasa Raharja.

Hasil dari mediasi tersebut antara lain :

  1. Segera di lakukan operasi baik secara stasioner ataupun hunting di jalan untuk mencari armada ” Bodong ” dan melakukan pemeriksaan ketika masuk ke Terminal.
  2. Pada saat itu juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan terhadap kendaraan yang melakukan aksi mogok dan di dapatkan 2 kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan dan di tindak langsung.
  3. Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang pada dasarnya sering melakukan kegiatan Operasi Angkutan Umum dan Angkutan Barang baik di Jalan ataupun di dalam Terminal.

Alhamdulillah kegiatan tersebut berlangsung lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *