BeritaKegiatan

Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat akan banyaknya kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan beroperasi di jalan raya

Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat akan banyaknya kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan beroperasi di jalan raya, pada hari Senin (31/7/2023) Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang

Hal ini ditujukan supaya angkutan barang tersebut membawa muatan sesuai dengan jumlah tonase yang ditentukan serta menutup muatannya dengan benar. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada pengemudi agar taat dan tertib dalam berlalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *